BAB V
T H O H A R O H
A.
RINGKASAN MATERI
1.
Pengertian hadats dan najis
Thoharoh menurut bahasa berarti bersuci.
Menurut istilah (ahli fiqh) thoharoh adalah membersihkan diri dari hadats dan
najis atau berbuat sesuatu yang dapat/memperbolehkan seseorang mengerjakan
sholat (ibadah), misalnya wudlu, mandi dan tayammum.
Allah
SWT berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 222;
¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
Dalam Islam, Thoharoh terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
1)
Thaharah dari Hadats
2)
Thaharah dari Najis.
A.
Thaharah dari Hadats
Hadats adalah
suatu kondisi pada diri seseorang yang dianggap tidak suci menurut syara’
(Agama) karena keadaan tertentu yang berasal dari dirinya yang harus disucikan
dengan cara wudlu atau mandi besar.
Macam-macam
hadats adalah sebagai berikut ;
a.
Hadats kecil, contohnya antara lain buang angin, buang air
kecil, buang air besar, menyentuh kemaluan, bersentuhan laki-laki dan perempuan
yang bukan muhrim dan sebagainya. Cara mensucikannya adalah dengan wudlu.
b.
Hadats besar, contohnya berhubungan suami istri, keluar air
mani, haid atau nifas dan sebagainya. Cara mensucikannya adalah dengan mandi
besar.
B.
Thaharah dari Najis
Najis adalah
kondisi sesuatu yang dipandang kotor menurut agama yang menempel pada diri kita
(badan atau benda) yang menjadikan tidak suci dan harus disucikan.
Dari segi tingkatannya najis terbagi tiga bagian,
yaitu :
a.
Najis Mukhafafah (najis ringan) yaitu najis yang
disebabkan oleh kotoran bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan masih
minum ASI (Air susu ibu). Cara mensucikannya adalah diperciki air pada tempat
yang terkena najis.
b.
Najis Mutawasithoh (najis sedang) yaitu najis yang
disebabkan oleh darah, nanah, kencing bayi perempuan, semua kotoran yang keluar
dari qubuk dan dubur orang dewasa dan sebagainya. Najis mutawasithoh dibagi
menjadi 2 yaitu:
1.
Najis ’Ainiyah
yaitu najis yang tampak oleh mata, bisa dibau dan dirasakan.
2.
Hajis Hukmiyah
yaitu najis yang yakin adanya tetapi tidak bisa dilihat. Contoh: Air kencing
yang sudah mengering.
c. Najis Mughaladoh (najis berat) yaitu najis yang terkena oleh air liur
anjing dan babi. Cara mensucikannya adalah dibasuh 7x dengan air dan salah
satunya diberi tanah liat pada tempat yang terkena najis tersebut.
2.
Wudlu, Mandi besar dan Tayammum
a)
Wudlu
Wudlu adalah satu cara dari beberapa cara thoharoh yang
diajarkan nabi Muhammad saw dan merupakan syarat yang harus dipenuhi ketika
akan melakukan ibadah seperti sholat, dll.
Rukun wudu antara lain; 1. Niat, 2. Membasuh muka hingga
batas tumbuh rambut, 3. membasuh kedua tangan hingga ke siku, 4. Mengusap
sebagian kepala, 5. membasuh kaki hingga mata kaki, 5. Tertib
b)
Mandi besar.
Mandi besar disebut juga dengan mandi janabat dan
dilakukan untuk menghilangkan hadast besar. Rukun mandi besar yaitu; 1. niat
melakukan mandi besar, 2. meratakan air ke seluruh tubuh.
Sedangkan sunnahnya antara lain; 1. membaca basmalah dan
berwudu sebelum mandi, 2. menggosok badan dengan sabun, 3. mendahulukan bagian
yang kanan daripada yang kiri.
c)
Tayammum.
Tayammum merupakan cara darurat untuk bersuci. Tayamum
dilakukan dengan menyapukan debu pada muka dan tangan hingga
pergelangan.Tayammum dilakukan bila; 1. sakit yang dikhawatirkan akan bertambah
apabila berwudlu atau mandi, 2. sedang dalam
perjalanan yang sulit mendapatkan air, 3. Tidak ada air walupun telah
diusahakan, 4. Ada air tetapi ada udzur
untuk memakainya baik karena panas, dingin, bahaya yang mengancam, atau
karena persediaan terbatas, 5. Apabila kita tahu ada air tetapi jauh jaraknya
dan bila kita mencarinya waktu shalat akan habis diperjalanan. Tayammum batal bila;
1) Melihat air; 2) Semua hal yang membatalkan wudlu atau mandi besar, 3)
murtad.
3.
Macam-macam Air untuk bersuci
1.
Air suci dan mensucikan, yaitu air yang jatuh dari langit
atau terbit dari bumi dan masih tetap keadaannya.
Seperti
: air hujan, air laut, air sumur, air embun, air es, air mata air
2.
Air suci tetapi tidak dapat
mensucikan berarti zatnya suci tetapi tidak sah dipakai untuk bersuci
Seperti:
a) air yang telah berubah salah satu sifatnya
b) Air sedikit yaitu air yang kurang dari 2 qullah
c) Air pohon-pohonan atau buah-buahan
3. Air Mutanajis, yaitu air sedikit yang terkena najis baik berubah
sifatnya maupun tidak.
4. Air makruh, air yang terjemur matahari dalam bejana selain emas atau
perak.
B.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
1.
Guru menjelaskan secara singkat tentang materi yang akan
dibahas
2.
Siswa dibagi menjadi empat kelompok untuk mencari informasi
yang membahas tentang:
I.
Wudlu
II. Mandi Besar
III. Tayammum
IV. Najis dan
hadats
3.
Masing-masing kelompok berdiskusi sesuai dengan
bahasan/masalah yang diajukan
4.
Hasil pencarian dan diskusi ditulis dalam lembaran kerja
kelompok.
5.
Masing-masing kelompok mempresentasikan di depan kelas
kemudian hasil yang telah diperbaiki diserahkan kepada guru.
Macam Kegiatan yang Dipraktekkan
1. Praktek menghilangkan / mensucikan najis
2. Praktek wudlu
3. Praktek tayammum
4. Mencari nilai budi pekerti yang terkandung
dalan thoharoh
5. Hikmah / manfaat thoharoh dalam
kehidupan.
Model Laporan Kegiatan
1. Menghilangkan / mensucikan najis
No
|
Macam Najis
|
Alat Praktek
|
Cara mensucikannya
|
1.
|
Najis mukhafafah
|
||
2.
|
Najis mutawashitoh
|
||
3.
|
Najis mughalladoh
|
2.
Praktek Wudlu
No
|
Niat Wudlu
|
Sunnah Wudlu yang dilakukan
|
Rukun wudlu yang dilakukan
|
Urutan Jalannya praktek
|
Keterangan
|
3.
Praktek Tayammum
No
|
Niat Tayammum
|
Hal-hal yang diusap
|
Caranya
|
Keterangan
|
C. UJI
KOMPETENSI
I. Pilihlah jawaban yang paling benar !
1.
Membersihkan diri dari hadats dan najis dalam istilah
ilmu fiqh disebut…
a. tayammum c.
wudlu
b. thoharoh d.
istinja’
2.
Cara melaksanakan wudlu
oleh Allah SWT difirmankan dalam Al-Qur’an yaitu …
a. QS Al Baqarah ayat 6 c.
QS Al Fatihah ayat 6
b. QS Al Maidah ayat 6 d. QS An Nisa’ ayat 6
3.
Mambaca basmalah sebelum berwudlu atau tayammum hukumnya…
a. sunnah c. makruh
b. wajib d.
mubah
4.
Hal berikut berkaitan dengan wudlu ;
1. berkumur 6.
mengusap daun telinga
2. membasuh muka 7. membasuh kedua kaki
3. membasuh kedua tangan 8. tertib
4. mengusap kepala 9. do’a sesudah wudlu
5. niat melaksanakan wudlu
Yang
tidak termasuk rukun wudlu adalah
nomor…
a. 1,6,dan 4 b. 1,5,dan 7 c.
2,6,dan 4 d. 5,6, dan 9
5.
Lafadz niat tayammum adalah ...
a. ﻧﻮﻴﺕﺍﻟﻮﻀﻮﺀ
ﻠﺮﻔﻊﺍﻟﺤﺪ
ﺙ ﺍﻻﺼﻐﺭ. ﻧﻮﻴﺕ ﻠﺮﻔﻊﺍﻟﺤﺪﺚﺍﻻﻜﺒﺮ c
ﻧﻮﻴﺕﺍ ﻟﺘﻴﻤﻡﻻﺴﺘﺒﺎ حة ﺍ ﻟﺻﻼﺓ
.d ﻧﻮﻴﺕﺍﻟﻮﻀﻮﺀﻠﺮﻔﻊﺍﻟﺤﺪ ﺙ ﺍﻻﻜﺒﺮ.
c.
6.
Cara mensucikan hadats
besar adalah…
a. wudlu c.
mandi besar
b. istinja’ d. thoharoh
7.
Wanita yang selesai
menstruasi , ia harus bersuci dengan
cara…
a. berwudlu c.
mandi besar
b. betayammum d.
mandi biasa
8.
Cara menghilangkan
najis mukhafafah adalah…
a. dicuci
sampai bersih ( hilang warna, rasa dan baunya )
b. dicuci
tujuh kali dan yang sekali dicampur dengan tanah / pasir
c.
diperciki air pada bagian yang terkena najis
d. dicuci
dengan rinso dan dibilas sampai bersih
9.
Kencing bayi perempuan
yang usianya belum sampai dua tahun termasuk najis…
a.
mughaladoh c.
mukhafafah
b.
mutawashitah d.
biasa
10. Berikut ini adalah contoh dari
hadats besar, yaitu…
a. buang air besar c. kentut
b. kencing d. keluar air mani
II. Isilah
titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat !
1. Najis (Najasah)
menurut bahasa artinya....
2. Najis ada 3
macam, yaitu Mughalladzah, Mutawasithah dan....
3. Nanah, darah dan
bangkai termasuk najis....
4. Seseorang
disebut berhadats besar apabila ia dalam keadaan....
5. Membersihkan
diri dalam rangka menghilangkan hadats kecil disebut....
6. Hukum
melaksanakan wudhu ketika akan sholat adalah....
7. Keringanan hukum
bagi seseorang untuk tidak melaksanakan kewajiban disebut...
8. Mengingkari atau
keluar dari agama Islam sesudah memeluknya disebut....
9. Al-Qur’an
menjelaskan bahwa Allah sangat cinta kepada orang-orang yang bertaubat dan....
10. Mandi wajib
adalah....
III. Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan
benar !
1.
Apakah yang dimaksud dengan thoharoh !
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
2.
Sebutkan macam-macam hadats dan beri contohnya !
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
3.
Sebutkan 6 rukun wudlu
!
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
4.
Sebutkan hal-hal yang membatalkan tayammum !
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
5.
Sebutkan macam-macam najis dan cara mensucikannya !
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
.........................................................................................................................................
IV. Penilaian Psikomotor
Nama siswa :
No
|
Unsur yang dinilai
|
Tingkat kemampuan
|
Catatan guru
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||
1.
|
Membasuh telapak tangan
|
||||||
2.
|
Berkumur-kumur
|
||||||
3.
|
Menyerap air ke dalam hidung
|
||||||
4.
|
Membaca basmalah sebelum berwudlu
|
||||||
5.
|
Membasuh muka
|
||||||
6.
|
Membasuh kedua tangan
|
||||||
7.
|
Mengusap/menyapu sebagian kepala
|
||||||
8.
|
Mengusap daun telinga
|
||||||
9.
|
Membasuh kedua kaki
|
||||||
10.
|
Berdo’a selesai berwudlu
|
||||||
Jumlah skor
|
Keterangan
: Rumus penilaian :
1.
Amat kurang
Perolehan skor
2.
Kurang
------------------------ x 100 % = ...................
3.
Cukup
Skor maksimal
4.
Baik
5.
Amat baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar